Beranda | Artikel
Apakah Menyimpan Harta Berarti Tidak Bertawakal?
Rabu, 12 Oktober 2022

Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Ihsan Al-Atsary

Apakah Menyimpan Harta Berarti Tidak Bertawakal? ini adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Talbis Iblis. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsaary pada Senin, 14 Rabi’ul Awwal 1444 H / 10 Oktober 2022 M.

Kajian Tentang Apakah Menyimpan Harta Berarti Tidak Bertawakal?

Ada satu prinsip yang dipegang oleh kaum sufi, yaitu menyimpan harta ini bertentangan dengan sifat tawakal. Bahwa harta hari ini tidak diperkenankan disimpan untuk esok hari.

Sebelumnya kita telah sampaikan pernyataan Ibnu Jarir Ath-Thabari yang menjelaskan hadits Umar bin Khattab, ia berkata bahwa “Rasulullah mendorong kami agar bersedekah, lalu aku datang dengan membawa separuh harta milikku. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya: ‘Apa yang engkau sisakan untuk keluargamu?’ Umar menjawab: ‘Sebesar apa yang aku sedekahkan ini.’ Dan Nabi tidak mengingkarinya.”

Ibnu Jarir Ath-Thabari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan batilnya pendapat kaum sufi bahwa siapapun tidak diperkenankan menyimpan harta hari ini untuk esok hari. Maka yang berbuat demikian berarti ia telah berburuk sangka kepada Allah dan tidak tawakal kepadaNya dengan sebenar-benarnya tawakal.

Ibnu Jarir mengatakan, begitupula halnya sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Milikilah kambing, karena kambing itu berkah.” Sabda Nabi ini menunjukkan kekeliruan kaum sufi yang berpendapat tidak sah tawakal seorang hamba kepada Allah kecuali dia mendapati pagi hari tanpa memiliki barang apapun, lalu memasuki sore hari dalam kondisi yang sama. Bukankah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyimpan bahan makanan selama satu tahun sebagai persediaan makanan istri-istri beliau? Ini menunjukkan bahwa Nabi menyimpan harta untuk esok hari. Dan itu tidak menafikan sifat tawakal kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Ibnul Jauzi memberikan kritik atas kaum sufi ini terkait konsep tawakal, khususnya berkaitan dengan harta. Sejumlah orang melepaskan harta mereka yang halal kemudian mereka kembali berusaha mendapatkan serta mencari harta yang kotor. Ini terjadi sebab manusia selalu membutuhkan harta. Dan orang yang waras tentu akan mempersiapkan masa depannya dengan baik, tidak mungkin dihabiskan semua hartanya.

Sebagian orang salah memahami sedekah Abu Bakar Ash-Shiddiq dengan seluruh hartanya. Ini adalah ungkapan yang menunjukkan banyak, bukan semua hingga ludes tidak tersisa apapun. Tentu tidaklah habis sama sekali hingga tidak tersisa untuk diri dan keluarga beliau. Ini disalahpahami oleh sebagian orang bahwa betul-betul semuanya hingga tidak tersisa satu sen pun. Lalu mendasari itu sebagai sikap tawakal yang benar. Diluar itu berarti dinamakan belum bertawakal sebenar-benarnya. Ini keliru. Karena ketika Umar datang membawa sedekah dengan jumlah yang banyak, Nabi bertanya kepada kepada Umar: “Apa yang engkau sisakan untuk keluargamu?” Artinya harus ada sesuatu yang kita simpan untuk keluarga kita.

Pada awalnya hewan kurban tidak boleh disimpan, kemudian ini dimansukhkan sehingga hukum terakhir yang berlaku adalah boleh menyimpan daging hewan kurban.

Jadi menyimpan harta (apalagi itu tujuannya adalah untuk mencukupi kebutuhan hidup kita dan keluarga), itu tidak menafikan tawakal kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Ibnul Jauzi mengatakan mengatakan bahwa hal itu wajar terjadi pada dari seseorang. Orang yang waras akan mempersiapkan masa depannya dengan baik. Dia punya tabungan/simpanan untuk kebutuhan dan kecukupan kehidupannya dimasa depan.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download mp3 kajian dan simak pembahasan yang penuh manfaat ini.

Download MP3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/52223-apakah-menyimpan-harta-berarti-tidak-bertawakal/